Berita
Rabu, 10 Maret 2010
DPR Kaji Rencana Kenaikan TDL 15%Sunandar PS-PME Indonesia
JAKARTA - Komisi VII bidang energi DPR RI akan mengkaji rencana pemerintah menaikan tarif listrik sebesar 15 persen.
Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Satya W Yudha mengatakan hingga kini DPR belum mendapatkan laporan secara resmi terkait rencana pemerintah menaikkan tarif listrik.
DPR belum dilapori secara resmi oleh pemerintah mengenai rancana kenaikan tarif listrik, kami akan kaji cara perhitungan angka 15 persen mengingat pertumbuhan ekonomi yang hanya 5.5 persen dan juga GDP (gross domistic product-red) kita dan juga apakah sekarang waktu yang tepat untuk menaikkan?,” ujar Satya kepada wartawan, Rabu, Jakarta (10/3).
Satya menambahkan, kenaikan margin subsidi PLN dari 5 persen ke 8 persen tidak harus ditukar dengan menaikkan tarif dasar listrik (TDL).
Ini berarti dari kantong kiri ke kantong kanan, tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Dahlan Iskan memilih bersikap netral terkait rencana pemerintah untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sekitar 15 persen pada bulan Juli nanti.
"Saya terserah kepada pemerintah, mau naikkan terima kasih, tidak naik juga terima kasih," ujarnya.
Dahlan menyatakan, keputusan pemerintah untuk menaikkan TDL, sebenarnya tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap keuangan PLN. Kenaikan TDL dilakukan agar pemerintah bisa lebih menekan subsidi listrik yang harus dikeluarkannya kepada PLN.
"Kalau PLN kan, naik atau tidak naik pemerintah tetap kasih subsidi," ungkapnya.
Namun Dahlan berjanji pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan listrik kepada para pelanggannya yang tersebar di seluruh tanah air.
"Itu terus kita upayakan habis-habisan," kata dia. (PME-01/SGT)




