Berita

Jum'at, 5 Maret 2010

PHE Hentikan Penyaluran Gas 1,8 TBTU ke PGN

Untung SK – PME Indonesia

JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengirimkan surat penghentian pasokan gasnya yang sebesar 1,8 TBTU kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Perusahaan PGN, M. Wahid Sutopo dalam keterbukaan informasinya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (4/3).

“Pertamina Hulu Energi telah memberi surat kepada PGN tentang penghentian penyaluran gas yang sebesar 1,8 TBTU,” ujarnya.

Wahid menjelaskan, penghentian penyaluran gas tersebut tertuang dalam amandemen atas Gas Sales and Supply For PGN Muara Karang pada tanggal 10 Juni 1998 yang telah ditanda tangani pada tanggal 16 Desember 2009 akan tercapai pada 28 Februari 2010 sehingga penyaluran gas akan terhenti setelah tanggal tersebut.

“Selama ini pasokan gas OWNJ disalurkan oleh PGN ke 150 pelanggan industri di wilayah Jakarta dan Banten,” tambahnya.

Saat ini PGN sedang mengupayakan beberapa opsi untuk melanjutkan penyaluran gas tersebut, dikarenakan dengan mempertimbangkan adanya dampak terhadap kegiatan-kegiatan industri di wilayah Jakarta dan Banten, ungkap Wahid.

“Opsinya sedang dikaji bersama PHE dan BP Migas,” tuturnya. (PME-01/SGT)