Berita
Selasa, 23 Februari 2010
Darwin: Kenaikan Tarir Listrik 6.600 VA Secara Substansi Benar
Sunandar PS-PME Indonesia
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh menegaskan bahwa keputusan PLN menaikkan tarif listrik pelanggan 6.600 volt ampere (VA) secara substansi sudah betul, tinggal prosesnya yang belum benar.
"Makanya saya sudah minta Dirjen Listrik mendorong PLN untuk membicarakan dulu dengan DPR. Itu kan sudah turun ke tingkat teknis dari menteri sudah jelas, kalau substansinya itu betul. Tinggal prosesnya, Menteri ESDM minta ke Dirjen Listrik agar mendorong PLN untuk membicarakan dulu dengan DPR,” kata Darwin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (23/2).
Sebelumnya di kantor Menko Perekonomian, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Listrik, Jackobus Purwono mengatakan Pemerintah tetap mendorong opsi penundaan
penerapan tarif baru 6.600 volt ampere (VA) kepada PT PLN (Persero).
"Pokoknya kita tetap sarankan agar PLN menundanya sampai selesai sosialisasinya ke masyarakat dan konsultasi dengan DPR," ujarnya. (PME-01/SGT)




