Berita

Kamis, 25 Februari 2010

Komisi VII DPR RI Usulkan Peruahan Voting Right Exxon-Pertamina di Lapangan Banyu

Sunandar PS-PME Indonesia

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR-RI bidang energi Satya W. Yudha mengusulkan perubahan voting right antara ExxonMobil dengan Pertamina (Persero) untuk pengembangan lapangan Banyu Urip. Selain itu, Pertamina diharapkan bisa menjadi operator pada pengembangan lapangan Jambaran, dan Alas Tuwa Barat dan Timur.

“Saya mengusulkan beberapaa hal soal pengembangan blok Cepu, voting right antara Exxon dengan Pertamina di Banyu Urip segera dirubah, sehingga Pertamina memiliki hak suara yang sama dengan Exxon,” kata Satya dari Fraksi Golkar di GEdung Nusantara I, Jakarta, Rabu (24/2).

Saat ini, lanjut Satya, ExxonMobil selaku operator pada pengembangan lapangan Banyu Urip memiliki hak paling banyak dalam mengambil suara dalam pengembangan lapangan, Exxon memiliki voting right mencapai 65 persen, sementara Pertamina hanya 35 persen. Padahal investasi yang dikeluarkan keduannya hampir sama.

Selain mengusulkan perubahan voting right, Dewan juga mengusulkan agar pada pengembangan lapangan lainya di blok Cepu, status operatorshipnya diserahkan ke Pertamina. Misalnya dalam pengembangan lapangan Jambaran, dan Alas Tuwa.

Dewan juga meminta pengembang blok Cepu untuk memaksimalkan pemakaian komponen dalam negeri dalam setiap infrastruktur yang diperlukan. Saat ini porsi komponen local nya sangat minim, DPR menginginkan agar keterlibatan komponen local mencapai 30% nya.

Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu, Haposan Napitupulu menjelaskan Pertamina sudah meminta kepada Exxon untuk menjadi operator pada pengembangan lapangan Jambaran. Ini sudah kami rundingkan.

“Kalau kami jadi operator di lapangan Jambaran, kami targetkan dalam 4 tahun mendatang sudah bisa berproduksi. Apalagi di dekat situ sudah siap Pertagas dalam membangun pipa gas, begitupun soal buyersnya, Pertamina sudah memiliki banyak calon gas di Jawa Timur,” pungkasnya. (PME-01/SGT)