Berita
Selasa, 2 Maret 2010
Pemerintah Berikan Ijin Usaha Pertambangan kepada Rio Tinto
Sunandar PS – PME
JAKARTA - Rio Tinto Indonesia hari ini menyampaikan bahwa perusahaan tersebut telah menerima Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk proyek penambangan Sulawesi Nickel Project yang berlokasi di kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dan kabupaten Morowali di Sulawesi Tengah.
Budi Irianto, juru bicara Rio Tinto Indonesia, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima ijin tersebut, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 318.K/30/DJB/2010, tertanggal 25 Februari 2010, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi, Bambang Setiawan.
“Rio Tinto berbahagia karena kelangsungan proyek kami dapat dipastikan melalui pemberian ijin ini,” katanya, seraya menambahkan bahwa Rio Tinto kini dapat bergerak maju dengan lebih pasti untuk mengkaji pilihan-pilihan dalam pengembangan proyek.
Rio Tinto kini akan fokus menyelesaikan kajian “order of magnitude” untuk bergerak maju mengidentifikasi langkah terbaik pengembangan poyek ini. (PME-01/SGT)
Tentang Rio Tinto Indonesia:
Bisnis Rio Tinto adalah mencari, menambang dan mengolah sumber daya mineral. Produk-produk utamanya adalah aluminium, tembaga, intan, energi (batubara dan uranium), emas, mineral industri (boraks, titanium dioksida, garam, talk) dan bijih besi.
Kegiatan-kegiatannya tersebar di seluruh dunia tetapi paling banyak berada di Australia dan Amerika Utara dengan bisnis-bisnis besar di Amerika Selatan, Asia, Eropa dan Afrika sebelah selatan. Rio Tinto telah aktif melakukan program eksplorasi di Indonesia sejak tahun 1970an dan telah mengoperasikan dua tambang di Kalimantan. Pada saat ini sedang melaksanakan program pengakhiran tambang kelas dunia di tambang emas Kelian. Pada 1995 Rio Tinto melaksanakan Joint Venture dengan PT Freeport untuk perluasan Grasberg. Rio Tinto berhak atas 40% dari volume ekspansi.




